Total Permanent Disability merupakan produk tambahan dari perusahaan asuransi Allianz yang menawarkan perlindungan berupa santunan apabila pemegang polis asuransi mengalami cacat tetap total karena sakit atau kecelakaan yang mengakibatkan kehilangan kemampuan untuk mencari nafkah.
Kita tidak akan bisa memastikan sampai kapan kita memiliki masa usia produktif di dunia ini. Bagaimana jika suatu saat mengalami cacat tetap total yang menyebabkan kehilangan kemampuan untuk mencari nafkah? Apakah kita akan menggantungkan kondisi ekonomi sepenuhnya kepada orang lain?
Dengan asuransi Total Permanent Disability, Anda akan mendapatkan santunan jika mengalami cacat tetap total karena sakit atau kecelakaan.
Alasan Utama Mengapa Menggunakan Total Permanent Disability
- Pengganti Nafkah
Apabila mengalami cacat tetap total karena kecelakaan atau sakit, ketenangan akan tetap didapat karena adanya santunan yang sangat dibutuhkan. - Sampai 70 Tahun
Masa perlindungan sampai usia Tertanggung 70 tahun. - Lebih Awal
Tersedia perlindungan lebih awal mulai dari usia masuk Tertanggung 6 tahun. - Masa Perlindungan
Tersedia pilihan masa perlindungan sesuai kebutuhan. - Biaya Ekonomis
Biaya asuransi yang ekonomis dan terjangkau.