Tag ‘lalu-lintas’

8
Jan

UU Lalu Lintas Berpengaruh Ngga?

   Ditulis oleh: admin    dalam kategori Umum

Pagi ini saya kebetulan baca Tabloid Otomotif edisi 36, disalah satu laporannya dibahas mengenai tanggapan masyarakat terhadap Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan no. 22 tahun 2009. Mereka melakukan telesurvei terhadap sebagian pembaca majalah dan tabloid Otomotif yang tergabung dalam Otomotif Group melalui bagian Litbang Otomotif.

Yang menarik yang pertama dari data hasil survey tersebut adalah dari total responden sejumlah 10.045 orang, dimana 99% adalah laki-laki, selama sosialisasi beberapa bulan belakangan ini hanya Baca kelanjutannya »

Tag: , , ,

23
Dec

Penggunaan Lampu Sirene di Jalan Raya

   Ditulis oleh: admin    dalam kategori Umum

Sebagai pengguna jalan raya tentu tidak asing dengan lampu sirene yang banyak menempel di sepeda motor, mobil, pemadam kebakaran, ambulance, polisi dll. Dan melihat fungsinya yang “meminta jalan” membuat beberapa orang menyalahgunakan sirene untuk kepentingan mereka sendiri agar perjalanan lancar dsb.

Kalau anda perhatikan, lampu sirene mempunyai beberapa warna yang ternyata Baca kelanjutannya »

Tag: , , , ,

20
Dec

Modifikasi Yang Benar

   Ditulis oleh: admin    dalam kategori Sepeda Motor

Anak muda atau jiwa muda selalu identik dengan yang namanya kreatifitas dan kreatifitas tersebut bisa diwujudkan dalam berbagai bentuk mulai dari gaya pakaian, jenis pakaian yang digunakan, dll. Salah satu yang menarik perhatian untuk di sentuh oleh kreatifitas adalah sepeda motor.

Tetapi terkadang kreatifitas (baca=modifikasi) sepeda motor tersebut tidak mengindahkan aturan-aturan yang ada, dan sebagai contoh akibatnya adalah Baca kelanjutannya »

Tag: , , ,

17
Dec

Kereta Api Raja Jalanan

   Ditulis oleh: admin    dalam kategori Umum

Kalau melihat kejadian-kejadian seperti yang saya tuliskan di posting sebelumnya, menunjukkan bahwa raja jalanan yang sebenarnya adalah kereta api karena tidak ada yang bisa “melawannya” maka predikat raja jalanan harus kita berikan pada kereta api.

Dengan memberikan predikat raja jalanan kepada kereta api maka kita tidak akan melihat gambar seperti dibawah ini. Baca kelanjutannya »

Tag: , , ,

10
Oct

UU no 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan – 2

   Ditulis oleh: admin    dalam kategori Sepeda Motor

Melanjutkan postingan saya sebelumnya, sekalian membantu polisi untuk mensosialisasikan Undang-undang no 22 tahun 2009 tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan dan tentu saja buat kita semua. Yang penting jangan takut akan dendanya atau tilangnya tapi takut kalau kita ngga selamat sampai rumah atau tujuan :)

  1. Pasal 106 ayat 1, Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi. Menurut informasi yang saya dapat, kalau kita terbukti melakukan aktifitas dengan Baca kelanjutannya »

Tag: , , , , , , ,

7
Oct

UU no 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

   Ditulis oleh: admin    dalam kategori Sepeda Motor

Anda sudah baca UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan (bisa download disini)? Kalau anda pengguna sepeda motor dan tidak punya cukup waktu untuk membaca seluruh pasal-pasal yang ada di dalamnya, saya coba sarikan beberapa hal yang terkait langsung dengan pengguna sepeda motor.

Berikut beberapa kutipan pasal yang berhubungan : Baca kelanjutannya »

Tag: , , ,

30
Aug

Polisi Peduli Keselamatan Lalu-Lintas

   Ditulis oleh: admin    dalam kategori Umum

Kalau anda baca judul diatas ya memang sudah layak dan sewajarnya kalau Polisi peduli keselamatan lalu-lintas ya khan :) hanya saja caranya bagaimana ya.

Polisi ternyata mempunyai Program Safety Riding dengan 9 susunan prioritas sbb :

  1. Menggunakan sabuk pengaman dan helm standar bagi pengendara sepeda motor dan yang membonceng. Baca kelanjutannya »

Tag: , , ,

13
Aug

Nyalakan Lampu di Siang Hari!!

   Ditulis oleh: admin    dalam kategori Sepeda Motor

Sudah pernah baca Undang-Undang Republik Indonesia no 22 tahun 2009 tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan? Kalau belum, hati-hati saat anda berkendara dengan sepeda motor di siang hari tanpa menyalakan lampu.

Dalam salah satu pasalnya, yaitu pasal 107 disebutkan :

  1. Ayat 1, Pengemudi Kendaraan Bermotor wajib menyalakan lampu utama Kendaraan Bermotor yang digunakan di Jalan pada malam hari dan pada kondisi tertentu. Baca kelanjutannya »

Tag: , , ,

Hal 1 dari 11