Marka Tidak Terputus
Sebagai salah satu pengguna jalan raya, khususnya pengguna kendaraan bermotor tentunya sangat paham apa yang disebut dengan marka jalan.
Marka jalan adalah tanda berupa garis, gambar, anak panah dan lambang pada permukaan jalan yang berfungsi mengarahkan arus lalu-lintas dan membatasi daerah kepentingan lalu-lintas. Posisi marka jalan adalah membujur, melintang atau serong.
Pada saat mudik kemarin saya melintas di jalan antara Bawen dan Salatiga dan melihat marka yang tidak terputus tetapi saya melihat banyak sekali mobil-mobil dengan plat nomor luar daerah melanggar marka tersebut.
Rasanya sih bukan karena dari luar daerah kemudian melakukan tindakan seperti itu tetapi lebih kepada kesadaran akan keselamatan
Karena pada salah satu tikungan hampir saja terjadi kecelakaan, saat ada mobil datang dari arah berlawanan.
Seandainya kita memahami mengapa pihak berwajib memasang marka tidak terputus maka kita akan berpikir 2 kali untuk melakukan pelanggaran. Banyak sekali tikungan-tikungan, dimana kendaraan dari arah yang berlawanan tidak terlihat, selalu dipasang dengan marka tidak terputus. Tujuannya tentu saja untuk mencegah terjadi kecelakaan ketika pada saat mendahului muncul kendaraan lain dari arah yang berlawanan. Bisa anda bayangkan sendiri akibatnya.
Semoga, marka jalan tidak terputus dapat lebih dihormati, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan lalu-lintas dan kerugian-kerugian kecelakaan dapat dihindari.
Artikel terkait:
- Teknik Mendahului
- Traffic Light Tidak Menjamin Anda Aman Melintas
- Boleh Tidak Pake Safety Belt?
- Polisi Peduli Keselamatan Lalu-Lintas
- Tips Menonton Balapan Aman
Tag: jalan raya, marka jalan, tidak terputus





Beri komentar