Kepedulian Keselamatan Berkendara

Pagi kemarin, saat sedang menonton siaran Seputar Indonesia di RCTI ada berita yang cukup mengejutkan buat saya, yaitu di daerah Lamongan, Jawa Timur beberapa warga memblokade jalan. Akibatnya terjadi kemacetan yang sangat panjang. Terus yang mengejutkan apanya ya?

Yang mengejutkan adalah alasan warga tersebut melakukan pemblokadean jalan. Alasannya adalah selama seminggu ini telah terjadi kecelakaan sebanyak 5 kali dan penyebab dari kecelakaan tersebut adalah akibat jalan yang rusak. Mereka meminta pemerintah segera membenahi jalan tersebut karena sudah memakan korban.

Setelah terjadi dialog yang alot antara warga dengan pihak Kepolisian, akhirnya warga mengendur setelah pihak Kepolisian menjanjikan akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk perbaikan jalan tersebut.

Saya melihat hal tersebut sebagai bentuk kepedulian masyarakat setempat terhadap keselamatan di jalan raya karena mereka tidak mau melihat adanya kecelakaan lagi di jalan tersebut. Selain itu, tentu saja, dengan protes gaya mereka akan lebih banyak lagi orang yang berteriak (minimal dari pihak-pihak yang kena imbas macetnya) dan membantu mengalihkan perhatian pihak terkait ke perbaikan jalan tersebut.

Anda mau mencoba hal tersebut untuk jalan-jalan rusak yang banyak memakan korban di area anda? Saya tidak melakukan provokasi ya :)

Bertindak aman untuk hidup yang lebih baik.

Kata pencarian:

  • undang undang berkendara
  • undang-undang berkendara
  • undang-undang keselamatan berkendaraan

Artikel terkait:

  1. Kesadaran Keselamatan Berkendara
  2. Handphone dan Keselamatan Berkendara
  3. Polisi Peduli Keselamatan Lalu-Lintas
  4. Sabuk Keselamatan dan UU 22 tahun 2009
  5. Perempuan, Sepeda Motor dan Keselamatan Berkendara

Komentar

Form Komentar