Menyambung postingan saya sebelumnya mengenai handphone dan keselamatan berkendara, berikut merupakan list negara-negara yang sudah mulai menegakkan hukum untuk menindak orang-orang yang berkendara sambil melakukan panggilan telepon. Dan bukan hal yang tidak mungkin kalau Indonesia juga akan menerapkan hal tersebut di kemudian hari.
Diantara negara-negara tersebut, beberapa negara masih menerapkan hukum tersebut hanya pada kota-kota tertentu. Sebagai contoh : Negara India sudah menerapkan hukum tersebut, tetapi sampai saat ini menurut data dari Wikipedia, hanya berlaku di kota Andhra Pradesh, New Delhi, Mumbai.
Negara tetangga yang sudah membuat aturan mengenai hal tersebut adalah : Malaysia, Singapura, Filipina dan Thailand.
Dari daftar tersebut yang ingin saya sampaikan adalah banyak negara sudah menyadari betapa bahayanya penggunaan ponsel saat berkendara dan harapannya adalah kita turut menyadari berbahayanya penggunaan ponsel saat berkendara, baik sepeda motor maupun mobil, sekalipun di negara kita belum ada aturan atau hukum yang melarang penggunaan ponsel saat berkendara.
Bertindak aman untuk hidup yang lebih baik.
Negara-negara tersebut adalah:
|
|
|
Artikel terkait:
- Handphone dan Keselamatan Berkendara
- Kesadaran Keselamatan Berkendara
- Tips Berkendara Tanpa Kantuk
- Gara-gara HP, Tergilas Kereta
- Memilih Tas Berkendara
Tag: berkendara, handphone, Mobil, motor, ponsel





Beri komentar